Dishub Tebing Tinggi

Loading

SOP

Standar Operasional Prosedur (SOP) Dishub Tebing Tinggi

I. Pendahuluan

Standar Operasional Prosedur (SOP) ini disusun untuk memberikan pedoman dan arahan dalam melaksanakan tugas dan fungsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tebing Tinggi. SOP ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, guna mendukung tercapainya visi dan misi Dishub Tebing Tinggi.

II. Ruang Lingkup

SOP ini berlaku untuk seluruh kegiatan operasional yang dilaksanakan oleh Dishub Tebing Tinggi, baik yang berkaitan dengan pengelolaan transportasi umum, lalu lintas, parkir, angkutan barang, maupun pengawasan keselamatan jalan di Kota Tebing Tinggi.

III. Prosedur Operasional

  1. Pengelolaan Lalu Lintas
    • Tujuan: Mengatur dan mengawasi arus lalu lintas agar lancar dan aman.
    • Prosedur:
      1. Melakukan pemetaan ruas jalan yang rawan kemacetan.
      2. Memasang rambu lalu lintas yang jelas dan sesuai standar.
      3. Melakukan pemantauan arus lalu lintas menggunakan CCTV dan petugas lapangan.
      4. Mengatur dan mengawasi kendaraan di jalan raya agar tetap tertib.
      5. Melakukan evaluasi secara berkala terhadap efektivitas pengaturan lalu lintas.
  2. Pengelolaan Angkutan Umum
    • Tujuan: Menyediakan angkutan umum yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.
    • Prosedur:
      1. Menentukan rute angkutan umum berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kepadatan penduduk.
      2. Melakukan penjadwalan operasional angkutan umum agar teratur.
      3. Melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi kendaraan angkutan umum.
      4. Menyediakan fasilitas bagi pengguna angkutan umum, seperti halte dan tiket yang mudah diakses.
      5. Mengawasi tarif angkutan umum untuk memastikan keterjangkauan bagi masyarakat.
  3. Pengelolaan Parkir
    • Tujuan: Mengatur tempat parkir agar lebih efisien dan mengurangi kemacetan.
    • Prosedur:
      1. Menentukan lokasi-lokasi strategis untuk area parkir.
      2. Memasang mesin parkir otomatis di area tertentu untuk kemudahan pembayaran.
      3. Melakukan pemantauan rutin terhadap ketersediaan dan kepadatan parkir.
      4. Melakukan penataan parkir di tempat umum dan memastikan parkir dilakukan sesuai aturan.
  4. Pengawasan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas
    • Tujuan: Menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
    • Prosedur:
      1. Melakukan razia kendaraan bermotor untuk memeriksa kelengkapan dokumen dan kondisi kendaraan.
      2. Memberikan sanksi administratif bagi pelanggar lalu lintas sesuai peraturan yang berlaku.
      3. Menyusun laporan hasil razia dan tindak lanjutnya.
      4. Menyediakan edukasi dan penyuluhan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
  5. Pengelolaan Angkutan Barang
    • Tujuan: Mengelola transportasi barang agar distribusi berjalan lancar dan aman.
    • Prosedur:
      1. Menetapkan jalur transportasi barang yang tidak mengganggu arus lalu lintas umum.
      2. Mengatur waktu operasional angkutan barang, terutama di pusat kota, untuk mengurangi kemacetan.
      3. Melakukan pemeriksaan terhadap armada angkutan barang, termasuk kelayakan jalan dan kapasitas angkutan.
      4. Memberikan izin angkutan barang kepada perusahaan yang memenuhi syarat.

IV. Pengawasan dan Evaluasi

  1. Evaluasi Kinerja:
    Setiap akhir bulan, Dishub Tebing Tinggi akan melakukan evaluasi terhadap implementasi SOP ini untuk menilai efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas.
  2. Pelaporan:
    Setiap unit kerja wajib menyusun laporan kegiatan dan menyampaikan hasil pelaksanaan SOP kepada pimpinan setiap akhir bulan.
  3. Perbaikan dan Pembaruan SOP:
    Berdasarkan hasil evaluasi, Dishub dapat melakukan perbaikan dan pembaruan terhadap SOP ini untuk disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

V. Penutup

SOP ini diharapkan menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seluruh petugas di Dishub Tebing Tinggi. Dengan adanya SOP ini, diharapkan dapat tercapai pelayanan yang maksimal dalam bidang transportasi dan perhubungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Kota Tebing Tinggi.